Waspada Kibul Parpol Terhadap Transpuan di Tahun Politik

Keberadaan transpuan di musim politik termasuk di Sumatera Selatan masih terpinggirkan sekaligus dianggap hanya penghibur.

Tasmalinda
Minggu, 19 Februari 2023 | 18:07 WIB
Waspada Kibul Parpol Terhadap Transpuan di Tahun Politik
Dek Wan, transpuan di Palembang [dok: Mita R]

Kelompok transpuan ini dilibatkan sebagai Master of Ceremony (MC) dengan kreasi mereka dalam rangka menghibur, beberapa diantaranya diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi.

“Kalau secara umum tidak semua tempat, hanya kabupaten dan kota tertentu, karena mereka ini ada kelompok masing-masing. Tapi, kalau di Empat Lawang, kami memang memberikan kebebasan kepada mereka untuk ikut kampanye, meramaikan kegiatan kami dan menyampaikan keinginan untuk bantuan misalnya,” sambung dia.

Saat disinggung mengenai bantuan yang tidak berlanjut pasca kampanye, David menerangkan bahwa kebijakan bantuan yang dimaksud oleh transpuan tersebut memang bukan menjadi tanggung jawab penuh partai politik, sebab yang memiliki kebijakan dalam penyaluran bantuan secara penuh yakni Pemerintah.

Partai politik memang hanya memfasilitasi program bantuan dari divisi DPD Partai Golkar berupa modal usaha, hal ini diharapkan dapat sedikit membantu kebutuhan ekonomi bagi para transpuan khususnya yang terlibat dalam kegiatan kampanye.

Baca Juga:Gelar Zikir Akbar di Sumsel, Airlangga Hartanto: Semua Partai Ingin Berkomunikasi Dengan Golkar

“Sebenarnya terkait bantuan itu kembali lagi ke disnaker dan dinsos, karena kita sebagai partai akan mengiring kebijakan dari kepala daerah. Pengaruh dari kebijakan pemerintah yang menjabat, bukan dari partainya. Kalau kita kan memberikan bantuan kepada mereka biasanya dalam bentuk UMKM, jadi mungkin kita bisa memberikan bantuan permodalan, alat dll. Karena kelompok mereka ini tertentu, ada yang bergerak di bidang salon, menjahit dan lainnya,” terangnya.

David sangat berharap, kolaborasi terhadap kelompok waria yang dilakukan Partai Golkar sedikitnya dapat membuat kelompok ini terbantu dan selebihnya dapat meningkatkan kapasitas menuju arah yang lebih baik, seperti turut mendorong laju perekonomian daerah masing-masing dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

“Kami akan berusaha memfasilitasi kebutuhan perekonomian mereka,” lanjutnya.

Sedangkan saat ditanya mengenai perilaku diskriminasi yang kerap menimpa transpuan, David menyampaikan sebagai warga negara, kelompok tersebut juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya sesuai peraturan yang tertuang dalam UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjunjung tinggi perlindungan, pengakuan, jaminan dan perlakuan hukum yang adil.

Diskriminasi terhadap transpuan di Sumsel saat ini diakuinya telah mengalami penurunan kasus, hal itu sebagai salah satu bentuk keberhasilan dari sejumlah organisasi dan partai politik yang kerap menarik kelompok transpuan dalam beragam agenda untuk meyakinkan masyarakat agar bisa melibatkan waria dalam aktivitas perekonomian.

Baca Juga:Pemilu Dipastikan Derek Inflasi Sumsel, Perlu Langkah Antisipasi

Namun, meski begitu dirinya secara pribadi juga tidak memungkiri masih banyak pula masyarakat di Indonesia yang enggan menerima sikap mereka yang dipandang menyimpang dari ajaran agama, adat dan norma yang berkembang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini