Gelar Zikir Akbar di Sumsel, Airlangga Hartanto: Semua Partai Ingin Berkomunikasi Dengan Golkar

Partai Golkar mengungkapkan masih menjadi partai yang menjadi pilihan partai lain berkomunikasi.

Tasmalinda
Minggu, 19 Februari 2023 | 09:19 WIB
Gelar Zikir Akbar di Sumsel, Airlangga Hartanto: Semua Partai Ingin Berkomunikasi Dengan Golkar
Airlangga Hartanto saat di zikir dan pengajian akbar di Palembang, Sumsel [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto mengatakan partai berlambang pohon beringin ini menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang.

“Saat ini hampir semua partai berkomunikasi dengan Golkar. Ini artinya pohon beringin Golkar sangat teduh dan adem, Partai Golkar mengayomi,” kata Airlangga pada acara zikir akbar dan doa bershalawat bersama para kader dan unsur pengurus DPD Partai Golkar Sumatera Selatan, di Palembang, Sabtu.

Ia pun mengatakan Partai Golkar akan terus menggalakkan pertemuan dengan para kader dan masyarakat guna silaturahim, sebab bagi Golkar berpolitik santun, damai, berada di tengah memperjuangkan NKRI, dan kesejahteraan rakyat menjadi yang paling pokok dalam program selama ini.

"Partai Golkar akan terus berupaya secara internal memperkuat jaringan. Apalagi di era digitalisasi ini membutuhkan semua orang," ujarnya.

Baca Juga:Pemilu Dipastikan Derek Inflasi Sumsel, Perlu Langkah Antisipasi

Kata Arilangga, kesejahteraan masyarakat akan dapat dicapai jika perekonomian maju, sebab dalam tiga tahun pandemi COVID-19 kondisi perekonomian dunia tidak stabil, termasuk Indonesia.

“Tapi kita sekarang sudah ‘merdeka’ dari COVID-19 setelah Presiden Joko Widodo mencabut PPKM, meskipun kita harus tetap waspada,” ujar dia.

Partai Golkar, optimistis perekonomian nasional pasca-COVID-19 akan tumbuh kembali karena semua sektor kini mulai bergerak.

"Pemerintah pun saat ini untuk membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan kredit usaha rakyat (KUR) dengan pinjaman modal hingga Rp500 juta dan bunga rendah atau hanya enam persen," kata Airlangga Hartanto. [ANTARA]

Baca Juga:Penjual Obat Keras Tanpa Izin BPOM di Sumsel Hanya Didenda Rp10 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini