Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR

Sebanyak 50 perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terkait permasalahan tunjangan hari raya (THR).

Tasmalinda
Kamis, 03 April 2025 | 15:41 WIB
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
Puluhan perusahaan di Sumatera Selatan tak cairkan THR

SuaraSumsel.id - Sebanyak 50 perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terkait permasalahan tunjangan hari raya (THR).

Laporan ini mencerminkan keluhan para pekerja yang merasa hak mereka tidak dipenuhi menjelang perayaan Idulfitri.

Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra, pada Rabu (2/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Persoalan THR menjadi isu yang sensitif setiap tahunnya, di mana para pekerja berharap mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?

“Dari laporan yang kita terima sebelum libur Lebaran, ada 50 an perusahaan swasta yang dilaporkan terkait THR. Ada yang telat bayar dan ada yang kurang bayar,” tegas Edward melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (3/4/2025).

Puluhan perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel karena diduga tidak membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh atau terlambat memberikan hak pekerja.

Edward Candra menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap laporan dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan.

"Tindak lanjut sudah kita lakukan, yang sedang diproses ada 20-an perusahaan. Semuanya bertahap akan kita proses hingga masa waktunya nanti 14 April untuk pembayaran THR," ujarnya.

Proses ini menjadi harapan bagi para pekerja yang masih menunggu kepastian terkait hak mereka. Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh perusahaan yang dilaporkan segera memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?

Dugaan pelanggaran ini memicu keluhan dari para karyawan yang merasa dirugikan, terutama di momen menjelang Idul Fitri, di mana THR menjadi kebutuhan penting bagi mereka dan keluarganya.

Perusahaan-perusahaan yang diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel berasal dari berbagai sektor usaha, mencerminkan bahwa permasalahan pembayaran THR tidak hanya terjadi di satu bidang industri saja.

Mulai dari perusahaan ritel yang bergerak di sektor perdagangan, perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Sumatera Selatan, hingga berbagai sektor lainnya, semuanya didominasi oleh perusahaan swasta yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pemberian hak pekerja menjelang perayaan Idulfitri.

Sementara itu, para pekerja berharap tindakan ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi benar-benar memberikan hasil nyata agar kasus serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.

Puluhan perusahaan di Sumatera Selatan tak cairkan THR
Puluhan perusahaan di Sumatera Selatan tak cairkan THR

“Iya dari berbagai bidang, ada dari ritel, perkebunan dan sektor lainnya. Laporan terbanyak dari Palembang, ada juga dari kabupaten/kota lain di Sumsel juga ada. Semuanya swasta, tidak ada dari perusahaan BUMD, BUMN ataupun dari ASN di Pemkab,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak