Jari Kelingking Bayi Terpotong Saat Ganti Infus, Keluarga: Perawat Sudah Ingatkan Jangan Pakai Gunting Besar

Pihak keluarga menceritakan sesalnya kepada perawat yang sudah dingatkan tidak perlu pakai gunting.

Tasmalinda
Sabtu, 04 Februari 2023 | 22:21 WIB
Jari Kelingking Bayi Terpotong Saat Ganti Infus, Keluarga: Perawat Sudah Ingatkan Jangan Pakai Gunting Besar
Ilustrasi bayi. Jari kelingkin bayi di Palembang terpotong saat ganti infus.(Unsplash/Aditya Romansa)

SuaraSumsel.id - Peristiwa jari kelingking bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terpotong meninggalkan sesal dan duka bagi keluarga. Tidak terlebih sang ayah yang kekinian mencari keadilan atas anak bayi kelimanya tersebut.

Pihak keluarga menceritakan kekesalannya karena sebelum peristiwa tersebut terjadi, perawat di RS Muhammadiyah Palembang sudah diingatkan tidak perlu menggunakan gunting.

Saat membuat laporan di polisi, ayah bayi Suparman (37) menceritakan jika pihak keluarga awalnya sudah melihat gelagat perawat yang tidak profesional.

Warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Kecamatan Jakabaring mengungkapkan jika anak bayinya tersebut mengalami demam sejak Jumat (3/1/2023). Dengan pertimbangan agar mendapatkan perawatan medis, maka pihak keluarga membawa bayi tersebut ke RS Muhammadiyah Palembang.

Baca Juga:Kapal Tujuan OKI Sumsel Terbakar di Selat Bangka, Begini Kondisi 19 Penumpang

Bayi yang baru berusia 8 bulan tersebut kemudian dirawat di ruang rawat kelas III. Dia mendapatkan infus di tangan kiri. Saat perawat tersebut hendak memperbaiki infus yang tertancam di tangan kiri tersebut sempat mengalami kesulitan.

"Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun perawatnya tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingking anakku,” ungkap Suparman dengan nada sesal.

Sang ayah pun akhirnya melaporkan perawat tersebut ke polisi, Sabtu (4/2/2023). Bayi yang dirawat sejak Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB akhirnya mendapatkan operasi dari pihak rumah sakit dan dipindahkan ke ruang VIP.

“Iya pak, anak saya terpotong jari kelingking sebelah kiri, berawal terlapor ini mau membuka infus," terang sang ayah.

Suami dari Sri Wahyuni mengakui jika pihak rumah sakit akan bertanggungjawab. “Saya ini meminta pertanggung jawaban terlapor, namun dia tidak mau menemui saya. Karena bagaimana nasib anak saya ke depan, dia sudah cacat oleh terlapor (perawat),” terangnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Modus Lowongan Kerja Tenaga Honorer, Anggota DPRD Sumsel Gelapkan Uang Ratusan Juta

Laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat, yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.

Polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus ini. Sementara  RS Muhammadiyah Palembang mengungkapkan sudah menonaktifkan perawat tersebut.

“Alhamdulillah, operasi berjalan baik dan lancar,” kata Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang.

“Kami bicara apa adanya. Kondisi bayi itu dalam keadaan baik, sehat masih dalam pengawasan,” sambung Muksin.

Kata Muksin, pihak keluarga sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut, Jumat (3/2/2023) siang namun pertemuan tersebut tidak berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini