- Polisi menangkap pria berinisial S di Lubuklinggau karena diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia lima belas tahun.
- Kasus kekerasan seksual berulang oleh ayah kandung juga terjadi di Muara Enim dan Palembang akibat ancaman pelaku.
- Pemerintah daerah bersama pihak sekolah dan masyarakat perlu memperkuat perlindungan anak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
SuaraSumsel.id - Peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli seharusnya menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap anak. Namun, rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Selatan justru menjadi pengingat bahwa ancaman terbesar bagi sebagian anak datang dari lingkungan yang paling dekat, bahkan dari ayah kandung maupun ayah tiri mereka sendiri.
Dalam kurun tiga hingga empat tahun terakhir, sejumlah kasus yang terungkap di berbagai daerah di Sumsel memperlihatkan pola yang nyaris serupa. Korban masih berusia anak, pelaku merupakan orang tua atau pengganti orang tua yang tinggal serumah, tindakan dilakukan berulang dalam waktu lama, dan korban memilih diam karena ancaman, rasa takut, atau tekanan psikologis.
Fenomena ini menjadi alarm bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kasus terungkap, tetapi juga membutuhkan lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah yang mampu mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini.
Pola yang Terus Berulang
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
Kasus terbaru terjadi di Kota Lubuklinggau. Seorang pria berinisial S (45) ditangkap polisi setelah diduga memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Penyidik mengungkap perbuatan itu bukan terjadi sekali, melainkan puluhan kali dan berlangsung selama lebih dari satu tahun. Korban baru berani menceritakan apa yang dialaminya kepada seorang guru di sekolah setelah tidak lagi mampu menanggung tekanan yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan tersangka mengakui perbuatannya dilakukan berulang saat kondisi rumah sepi.
"Korban akhirnya mengadu kepada guru di sekolahnya. Setelah kasus terungkap, korban langsung mendapatkan pendampingan dari BAPAS dan Unit PPA," kata Kurniawan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana sekolah justru menjadi tempat pertama yang dianggap aman oleh korban untuk mencari pertolongan.
Belum lama berselang, masyarakat Sumsel kembali diguncang kasus serupa di Kabupaten Muara Enim. Seorang ayah diduga memperkosa anak kandungnya sendiri. Yang membuat kasus ini semakin memilukan, korban disebut mendapat ancaman akan dibunuh apabila berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Ancaman itulah yang membuat korban memilih bungkam hingga akhirnya kasus terbongkar dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga:Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
Pola intimidasi seperti ini juga ditemukan dalam sejumlah kasus lain di Sumsel.
Palembang: Korban Berkebutuhan Khusus
Kasus memilukan juga pernah terjadi di Palembang pada 2022. Seorang ayah diduga berulang kali merudapaksa anak kandungnya yang mengalami keterbelakangan mental. Kasus itu baru terungkap setelah foto-foto korban tersebar dan ibu korban mulai menelusuri penyebabnya. Korban akhirnya berani menceritakan bahwa tindakan tersebut telah berlangsung berulang kali.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ilir Timur I, Nurhasana, saat itu mengungkapkan korban semula tidak berani berbicara karena pelaku adalah ayah kandung yang masih tinggal serumah.
Sementara Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi memastikan laporan korban telah diterima dan penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Jika dibandingkan, hampir semua kasus memiliki pola yang sama yakni korban tidak segera melapor.