Kasus Korupsi Hotel Swarna Dwipa, Mantan Dirut BUMD Augie Yahya Bunyamin Dituntut 8 Tahun

Mantan dirut BUMD Swarna Dwipa Augie Yahya dituntut 8 tahun penjara bersama dengan tersangka lainnya Ahmad Tohir.

Tasmalinda
Rabu, 01 Februari 2023 | 10:59 WIB
Kasus Korupsi Hotel Swarna Dwipa, Mantan Dirut BUMD Augie Yahya Bunyamin Dituntut 8 Tahun
Sidang Augie Bunyamin di Pengadilan Tipikor Palembang [Sumselupdate]

Dugaan kasus korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016 -2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehap Hotel Swarna Dwipa mengunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp37 miliar.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tampa melalaui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku. Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42 %, hinggga mengakibatkan kerugian negara Rp3,6 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini