Modus Arisan, Selebgram Palembang Nita King Dilaporkan Gelapkan Uang Ratusan Juta

Korban arisan online tidak hanya berasal dari Kota Palembang tetapi juga ada yang dari luar Palembang.

Tasmalinda
Rabu, 01 Februari 2023 | 08:53 WIB
Modus Arisan, Selebgram Palembang Nita King Dilaporkan Gelapkan Uang Ratusan Juta
Korban arisan online yang melapor ke kantor polisi [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Selebgram Palembang, Ernita alias Nita Kings dilaporkan sejumlah peserta arisan yang kebanyakan wanita atas dugaan penipuan arisan online. Selebgram dilaporkan membawa kabur uang arisan dari 48 orang korbannya dengan total mencapai Rp600 juta.

Dari isi laporannya, salah satu korban bernama Erna mengakui jika terlapor membagikan informasi dari akun Instagram tentang arisan online dengan uang setor awal sebesar Rp15 juta.

Awalnya arisan berjalan normal sementara setelah mendekati akhir tahun 2022, arisan yang diikutinya mulai mengalami tersendat-sendat.

“Saya bersama sejumlah korban lainnya belum pernah bertemu langsung dengan terlapor. Selama ini transaksi melalui online, jadi belum pernah bertemu secara langsung,” tutur Erna pada Senin (30/1/2023) malam.

Baca Juga:Modus Lowongan Kerja Tenaga Honorer, Anggota DPRD Sumsel Gelapkan Uang Ratusan Juta

Korban arisan online tidak hanya berasal dari Kota Palembang tetapi juga ada yang dari luar Palembang.

“Untuk kerugian kami masing-masing bervariasi, mulai dari Rp5 Juta sampai Rp50 Juta per orang. Terlapor sendiri saat ini diketahui telah menghilang tanpa adanya kabar,” terangnya.

Senada dikatakan Mardiansyah selaku kuasa hukum korban. Kedatangan mereka di SPKT Polrestabes Palembang melaporkan saudara E yang merupakan Selebgram Kota Palembang melakukan penipuan dan penggelapan arisan online.

“Terlapor ini mempunyai banyak folowers, jadi mudah untuk menarik para korbannya untuk ikut arisan online. Korbannya ada sekitar 48 orang, dengan total kerugian semua korban mencapai sekitar Rp600 juta,” jelas Mardiansyah.

Dengan telah dibuatnya laporan polisi, lanjut Mardiansyah, kliennya berharap agar kiranya Polrestabes segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menegakkan hukum seadilnya.

Baca Juga:4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel

“Berharap juga hak-hak para korban ini dikembalikan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini