- Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan pentingnya desentralisasi pengelolaan sumber daya alam di Palembang pada Minggu, 2 Agustus 2026.
- Bahlil menyatakan bahwa daerah penghasil harus mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar dan tidak hanya menjadi penonton.
- Pemerintah menyiapkan payung hukum bagi sumur minyak rakyat serta memperkuat ruang bagi UMKM dan koperasi lokal.
SuaraSumsel.id - Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyoroti pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan batu bara, yang selama ini dinilai masih banyak ditentukan dari Jakarta.
Hal itu disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sumatera Selatan di Palembang, Minggu (2/8/2026). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa daerah penghasil sudah saatnya memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang dimilikinya.
Menurut Bahlil, Sumatera Selatan memiliki sumber daya alam melimpah sekaligus sumber daya manusia yang mampu mengelolanya. Namun, berbagai keputusan strategis di sektor migas maupun pertambangan masih lebih banyak diputuskan di tingkat pusat. "Sumatera Selatan memiliki sumber daya manusia yang mampu. Jangan sampai daerah yang kaya sumber daya alam justru hanya menjadi penonton," kata Bahlil.
Ia menilai, pengelolaan kekayaan alam harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah, bukan hanya menghasilkan keuntungan ekonomi yang terpusat di ibu kota.
Baca Juga:Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie Dinialdie?
Bahlil juga menyinggung perizinan usaha pertambangan (IUP) batu bara yang selama ini banyak diproses dan ditandatangani di Jakarta. Ke depan, menurutnya, kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat di daerah.
Selain sektor pertambangan, Bahlil kembali mengangkat persoalan sumur minyak rakyat yang masih menjadi perhatian pemerintah. Ia menyebut terdapat sekitar 25 ribu sumur rakyat di Sumatera Selatan dan sekitar 45 ribu sumur di seluruh Indonesia yang membutuhkan kepastian regulasi agar dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah agar aktivitas masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat memiliki payung hukum yang jelas tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menegaskan pentingnya memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan koperasi, untuk ikut berperan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia meyakini kebijakan tersebut akan menciptakan nilai tambah di daerah, membuka lapangan kerja, serta menjadikan masyarakat setempat sebagai pelaku utama dalam memanfaatkan potensi kekayaan alam di wilayahnya. "Kita ingin masyarakat di daerah menjadi tuan di rumahnya sendiri," ujarnya.
Baca Juga:Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
Selain menyampaikan pandangan mengenai pengelolaan SDA, Bahlil mengajak seluruh kader Partai Golkar memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa. Menurutnya, partai politik harus mampu menjawab perkembangan masyarakat, terutama di bidang ekonomi, melalui kebijakan yang terukur dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.