Kantor PT Bukit Asam Digeledah Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Akusisi Saham

Menurutnya saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

Tasmalinda
Kamis, 12 Januari 2023 | 15:47 WIB
Kantor PT Bukit Asam Digeledah Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Akusisi Saham
Smelter yang tengah dibangun PT Bukit Asam Tbk. Kantor PT. Bukit Asam Digeledah Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Akusisi Saham [ptba.co.id]

SuaraSumsel.id - Kantor PT Bukit Asam (PTBA) digeledah Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan.

Dia menyebut penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sumsel meenggeledahan di kantor PT Bukit Asam (PTBA) sekaligus, perusahaan lain PT SBS.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PTBA dugaan korupsi akusisi saham.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB,  diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejati Sumsel untuk dipelajari guna melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia

Penggeledahan hari ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Tim penyidik memeriksa tiga saksi tim akusisi saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, ketiga saksi tersebut diperiksa di lantai 6 gedung Kejati Sumsel.

“Tiga saksi tersebut yaitu, ZF, DB dan SI ketiganya hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ungkapnya

Menurutnya saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

“Sudah penyidikan umum, dalam penyidikan ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, guna mengungkapkan tersangkanya,” terangnya.

Baca Juga:Sindikat Pengoplos Solar Ilegal di Sumsel Terbongkar, Pemilik Gudang Kabur

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyidikan namun demikian ia enggan merinci terkait rekontruksi perkara tersebut.

“Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. Untuk rekontruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan,” ujarnya saat mendampingi Kajati Sumsel Sarjono Turin kepada awak media.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Abdullah Noer Deny menjelaskan, perkara dugaan korupsi yang kini tengah disidik tersebut, menjadi salah satu perkara yang menonjol di tahun 2023. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak