SuaraSumsel.id - Sebuah gudang yang diduga sebagai lokasi pengoplosan minyak solar dengan minyak ilegal berhasil ditemukan personel gabungan Polrestabes Palembang.
Lokasi pengoplosan minyak ilegal ini pun ditemukan truk dan peralatan lainnya, namun sayangnya pemilik gudang berhasil kabur.
Alhasil personel kepolisian mengamankan dua unit mobil tangki, tiga unit truk, 9 drum berisi solar subsidi, dan 6 tandon berisi Solar Ilegal dan barang bukti lainnya yang ditemukan berada di TKP.
Serta juga memintai keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga:Sabun Ampas Kopi, Cara Anak Muda Sumsel Berkolaborasi Kembangkan Produk Hulu Hingga Hilir Petani
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel akan memberikan keterangan lebih lanjut atas persoalan ini. "Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan di sekeliling lokasi gudang saat ini telah dipasang garis polisi," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com.