SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak atas makanan dengan nama Chiki Ngebul, di pedagang di kawasan Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka pun mengimbau warga tidak mengonsumsinya. "Chiki ngebul" merupakan makanan ringan yang diberi nitrogen cair guna menimbulkan efek asap dan dingin menyusul kasus keracunan yang terjadi pada sejumlah anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak, agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Apriana di Palembang.
Mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal. "Cara mengkonsumsi makanan tersebut dengan diisap, maka itu juga bisa merusak saluran pernafasan," katanya.
Baca Juga:Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia
Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" di Kota Palembang.
Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan jajanan guna memastikan makanan yang dijual kepada warga aman dikonsumsi.
"Saat ini di Kota Palembang belum ada kasus orang yang keracunan akibat makanan tersebut, dan pada minggu sebelumnya kami bersama BPOM melakukan sidak pada tempat pusat jajan di Kawasan Kambang Iwak," kata Fenty.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas mendapati empat pedagang menjual "chiki ngebul" dan meminta mereka menghentikan penjualan makanan tersebut.
"Untuk sementara (diminta) untuk menghentikan penjualan makanan tersebut," katanya.
Baca Juga:Sindikat Pengoplos Solar Ilegal di Sumsel Terbongkar, Pemilik Gudang Kabur
"Kebanyakan pedagang tersebut tidak tahu kalau makanan tersebut tidak aman, sebab mereka memesan makanan itu secara daring, dan itu tidak terdaftar di BPOM," ia menambahkan.
Kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" sebelumnya dilaporkan terjadi di daerah Tasikmalaya dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. [ANTARA]