- Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI dan Kejari PALI mengadakan sosialisasi pencegahan fraud pada 7 September 2026.
- Kegiatan di Hotel Srikandi PALI tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan mitigasi risiko operasional pegawai.
- Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang patuh, berintegritas, dan menjaga kepercayaan nasabah.
SuaraSumsel.id - Bank Sumsel Babel terus memperkuat komitmen dalam membangun operasional perbankan yang aman, patuh, dan berintegritas. Salah satunya melalui peningkatan pemahaman hukum serta kewaspadaan terhadap potensi fraud di lingkungan kerja.
Melalui Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI, perseroan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindakan Fraud dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Operasional Perbankan, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Srikandi PALI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi dan kesadaran pegawai terhadap berbagai risiko hukum serta potensi fraud yang dapat muncul dalam aktivitas operasional perbankan.
Sosialisasi dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri PALI Hamidi, S.H., M.H., Kasi Datun Kejari PALI Alfina Armando Parensyah, S.H., M.H., serta Kasi Pidsus Kejari PALI Akbari Darnawinsyah, S.H.
Baca Juga:Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
Dari Bank Sumsel Babel, kegiatan diikuti Pimpinan Cabang Pendopo PALI Lia Marliyanda bersama jajaran pegawai Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI.
Perkuat Pemahaman Hukum dan Pencegahan Fraud
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai pencegahan fraud dan mitigasi risiko hukum dalam aktivitas operasional perbankan.
Materi yang disampaikan menjadi ruang pembelajaran bagi pegawai untuk mengenali berbagai potensi fraud, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal. Selain itu, sosialisasi juga memperkuat pemahaman pegawai terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas dan tanggung jawab dalam operasional perbankan.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pendopo PALI, Lia Marliyanda, mengatakan pemahaman terhadap risiko hukum dan pencegahan fraud merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan kepatuhan dan integritas.
Baca Juga:Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
“Pemahaman terhadap aspek hukum dan pencegahan fraud merupakan bagian penting dalam menjalankan aktivitas perbankan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami potensi risiko yang dapat terjadi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan integritas,” ujar Lia.
Menurutnya, peningkatan pemahaman tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk memperkuat kualitas tata kelola dan meminimalkan potensi pelanggaran dalam setiap aktivitas operasional.
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Kejari PALI
Sinergi dengan Kejaksaan Negeri PALI diharapkan dapat memperluas perspektif pegawai Bank Sumsel Babel dalam memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas operasional.
Kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dan risiko hukum dapat diantisipasi sejak dini.
Bagi Bank Sumsel Babel, pengembangan kompetensi sumber daya manusia tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memberikan layanan perbankan kepada masyarakat dan nasabah.