Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka

Dengan nomor surat SP2HP /24/1/2023/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.

Tasmalinda
Rabu, 11 Januari 2023 | 13:10 WIB
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
Spanduk tuntutan soal kekerasan di UIN Raden Fatah Palembang [Suara/Siti Umnah]

SuaraSumsel.id - Dari sepuluh pelapor kasus pengeroyokkan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Lesmana Putra, polisi menetapkan tiga terlapor sebagai tersangka. Dalam kasus pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra tersebut ada sepuluh orang terlapor.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut ternyata salah satunya berinisial OR, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK) UIN Raden Fatah Palembang.

Sedangkan dua tersangka lain menjabat Ketua Pelaksana Kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah berinisial AN sedangkan satu orang lagi berinisial N yang juga merupakan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

“Iya, benar, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SIK, MH melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinikan.

Baca Juga:Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia

Penetapan status tersangka terhadap tiga mahasiswa yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yakni Arya Lesmana Putra, dibenarkan juga kuasa hukum dari korban Kiemas Sigit Muhaimin, SH.

Kuasa hukum korban menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) terkait dengan perkara pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra.

Dengan nomor surat SP2HP /24/1/2023/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.

“Pada enam Januari kemarin kami menerima SP2HP, bahwa pada tanggal 29 Desember 2022 lalu terduga terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara,” imbuh Kiemas Sigit Muhaimin, SH.

Menurut Sigit, dari ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan ketua dari UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang yakni OR, N, dan A.

Baca Juga:Sindikat Pengoplos Solar Ilegal di Sumsel Terbongkar, Pemilik Gudang Kabur

“Yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang sama dalam melakukan pengeroyokan, harapan kami terhadap tiga tersangka ini untuk segara ditangkap,”

Sigit berterima kasih atas kinerja penyidik kepolisian dalam mengungkap perkara pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang. “Kami apresiasi terhadap Kapolda Sumsel terkhusus Unit Satu Subdit Jatanras, telah memproses laporan kami,” imbuh dia.

Namun terlepas itu, Sigit menyampaikan dari 10 terduga terlapor memiliki peran yang sama, sebab dari hasil yang dibeberkannya korban mendapatkan pukulan pada bagian kepala belakang, wajah, dan seluruh tubuh.

“Keyakinan dari kami pihak korban bahwa bukan hanya tiga orang ini yang melakukan pengeroyokan ini tapi terlapor seluruhnya melakukan pemukulan sehingga kami berharap proses ini tidak berhenti di sini,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak