5 Fakta ASN di OKI Tersangka Bandar Narkoba: Perawat Puskesmas, Terima Puluhan Juta Setiap Transaksi

Polisi cukup kesulitan menelusuri keberadaan terduga pelaku J dan C dan jaringan-jaring tersangka lainnya.

Tasmalinda
Selasa, 13 Desember 2022 | 22:37 WIB
5 Fakta ASN di OKI Tersangka Bandar Narkoba: Perawat Puskesmas, Terima Puluhan Juta Setiap Transaksi
Ilustrasi narkoba jenis sabu. ASN di OKI, Sumatera Selatan jadi bandar narkoba[Ist/Dok Riauonline]

SuaraSumsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai perawat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena menjadi bandar narkoba.

Berikut lima fakta ASN yang mengaku mendapatkan keuntungan Rp20 juta dalam transaksi narkobanya tersebut:

1. Ditetapkan status tersangka sebagai bandar narkoba

Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara di bidang pelayanan kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, karena menjadi bandar narkoba.

Baca Juga:Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Heru Agung Nugroho, kepada wartawan di Palembang, Selasa, mengatakan tersangka bernama WA (42), warga Desa Srigeni, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir.

2. Bertugas sebagai perawat puskesmas di OKI

Aguatin bertugas sebagai perawat di Kantor Puskesmas Srigeni, Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir (OKI).

Tersangka ditangkap tangan menjual narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi kepada polisi yang menyamar menjadi pembeli, Rabu (7/12) petang sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan desa setempat.

3. Ditangkap dengan dijebak polisi nyamar

Baca Juga:Kunjungi Sumsel, Prabowo Subianto Hadiri Pernikahan Anak Marzuki Alie

Penangkapan tersebut usai bersangkutan bekerja di puskesmas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini