Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta

Satreskrim Polres Musi Rawas atau Mura di Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

Tasmalinda
Selasa, 13 Desember 2022 | 12:54 WIB
Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Ilustrasi senjata tajam. Sayembara pelaku curat. Butuh informasi pelaku curat, polisi di Sumsel bikin sayembara berhadiah Rp 5 juta [unsplash]

SuaraSumsel.id - Seorang pelaku curat dengan korban pelajar kelas 2 di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) tengah dicari polisi. Bahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Sumsel ini menjanjikan hadiah berupa uang tunai Rp 5 juta, bagi siapapun yang bisa memberikan informasi terkait pelaku ini.

Pelaku yakni dicari yakni Yanti alias Bendol (31), warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Provinsi Sumsel menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu (16/11/2022) pagi.

Sebelumnya korban dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) usai menghantar orang yang tidak kenal yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 15.30 Wib.

Baca Juga:Kunjungi Sumsel, Prabowo Subianto Hadiri Pernikahan Anak Marzuki Alie

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara mengatakan, Satreskrim Polres Musi Rawas menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

“Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat,” kata AKP M Indra saat diwawancarai awak Media, Senin (12/12/2022) di ruang kerjanya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

“Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta,” tegas Kasat.

Masyarakat yang melaporkan tak perlu khawatir, untuk identitas akan selalu disembunyikan dan dilindungi oleh petugas Satreskrim Polres Mura. Namun, informasi yang disampaikan harus benar-benar akurat, jangan hanya sekedar mirip-mirip saja.

Baca Juga:Anies Baswedan Belum ke Sumsel, Prabowo Subianto Datangi Sumsel Hari Ini

“Bukan hanya menyampaikan informasi yang akurat, tapi juga bersedia menghantarkan kami ke lokasi tersangka. Untuk identitas pelapor, akan kami lindungi,” ungkap Kasat.

Melansir Sumselupdate-jaringan Suara.com, sayembara dibuka kepada masyarakat dengan cara menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Dalam surat DPO tersebut, terpampang jelas foto pelaku, lengkap dengan nomor laporan polisi yakni LP/B-52/XI/2022/SEK.TUGUMULYO/RES.MURA/SUMSEL.

Dalam selebaran DPO tersebut juga dicantumkan identitas pelaku lengkap dengan ciri-cirinya, yakni tinggi badan kurang lebih 160 Cm, rambut lurus, mata hitam dan warna kulit sawo matang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini