Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI, Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditahan

Kejati Sumsel menyidik program SERASI mengungkapkan program ini ditujukan bagi provinsi-provinsi yang merupakan lumbung pangan.

Tasmalinda
Selasa, 13 Desember 2022 | 13:34 WIB
Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI, Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditahan
Staf khusus bupati Banyuasin Askolani ditahan Kejati [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Staf khusus bupati Banyuasin yang juga pernah menjabat mantan Kepala Dinas Pertanian (Kementan) Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Kementerian Pertanian (Kementan) program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019.

Serasi merupakan proyek Kementan dengan alokasi di sejumlah wilayah suplus pangan, seperti di Kabupaten Banyuasin. Selain staf khusus, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan mengatakan penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Zainuddin, PPK Sarjono PPATK dan Ateng Kurnia Konsultan dalam kegiatan tersebut.

“Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari dan ditahan di lapas rutan Pakjo Palembang,” katanya.

Baca Juga:Butuh Informasi Pelaku Curat, Polisi di Sumsel Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta

Ketua tim Penyidik program SERASI, Noordien Kesuma Negara menjelaskan anggaran program SERASI berasal dari Kementerian Pertanian kepada kabupaten penghasil pangan, seperti halnya kabupaten Banyuasin dengan pagu anggaran Rp300 miliar.

“Artinya swakelola atau disalurkan melalui kelompok-kelompok tani, berdasarkan saksi-saksi dalam penyidikan itu ada mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka bertiga dari mulai dari penyusunan RUKK dan penyusunan pertanggung jawaban terkondisi oleh mereka bertiga,” terang ia.

Untuk tahun anggaran sendiri di tahun 2019 mengalami kerugian yang masih dilakukan penghitungan oleh BPK. “Kita belum bisa memastikan berapa untuk kerugian negara sendiri dan sekarang masih dalam penghitungan oleh BPK,” ujarnya.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kejati Sumsel menyidik program SERASI mengungkapkan program ini ditujukan bagi provinsi-provinsi yang merupakan lumbung pangan.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI tahun 2019 di kabupaten Banyuasin. Penggeledahan tersebut dilakukan mencari bukti baru terkait kasus yang sedang dalam tahap penyidikan.

Baca Juga:Kunjungi Sumsel, Prabowo Subianto Hadiri Pernikahan Anak Marzuki Alie

Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini