SuaraSumsel.id - Ratusan buruh yang terdiri dari dari Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Provinsi Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sumsel guna menyuarakan penolakan UMP Sumsel sebesar 0,86 persen atau setara dengan Rp27 ribu.
Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa para buruh yaitu Eric Davistian mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Senin, (21/11/22) tersebut menuntut kenaikan UMP sebesar 13 persen.
“Kami datang kesini untuk menagih janji pemerintah yang katanya ingin memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi covid-19, namun nyatanya upah buruh tidak naik sedangkan BBM dan sembako saat ini mengalami kenaikan. Lantas ekonomi siapa yang ingin mereka pulihkan,” kata Eric.
Mala yang nerupakan salah satu buruh perempuan yang mewakili buruh di daerah Muara Enim sekaligus menyuarakan hati emak-emak ikut menyampaikan keresahannya.
Baca Juga:Jaga Kebersihan dan Wujudkan Ketahanan Pangan, Milenial di Sumsel Terinspirasi Figur Ganjar
“Sebagai seorang buruh sekaligus ibu rumah tangga, tuntutan 13 persen juga sebenarnya tidak cukup karena ada anak yang harus sekolah, ada suami yang harus kerja dan ada dapur yang harus tetap ‘ngebul’ jadi kami meminta seharusnya pemerintah menaikkan upah buruh itu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” kata Mala.
Dirinya juga menjelaskan jika selama hampir 20 tahun dirinya bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik kerta di Muara Enim, penerapan upah minimum buruh seringnya tidak diindahkan oleh perusahaan.
“Tapi apa boleh buat? Dengan gaji kami yang minim terutama kami perempuan ini harus tetap bertahan. Jadi perempuan itu harus cerdas, berjuang di Indonesia ini berat, kita harus bertahan ditengah kemiskinan dan kekurangan ditambah lagi penguasa yang tidak mempunyai pandangan tentang nasib generasi penerus. Jadi wanita itu bukan hanya tulang rusuk tapi juga tulang punggung,” tegas Mala.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa penolakan UMP Sumsel Tahun 2023 yang dilakukan oleh ratusan buruh tersebut.
“Setelah melakukan diskusi, pemerintah provinsi Sumsel akan menaikkan UMP Sumsel sebesar 8,26 persen namun hal tersebut masih akan dibahas ke Gubernur Sumsel apakah ada kemungkinan naik lagi tapi tidak lebih dari 10 persen,” tegasnya.
Baca Juga:Sumsel Sepekan: Puluhan Pelajar Keracunan di Prabumulih, Anggota TNI AD Terduga Penimbun BBM Ilegal
Kontributor: Siti Umnah