SuaraSumsel.id - Belum lama ini menghebohkan pengakuan isu dana setoran perlindungan tambang ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu Ismail Bolong viral di media sosial. Hal ini menurut pengamat kepolisian harus diusut tegas.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secepatnya melakukan langkah strategis mengusut pengakuan tersebut.
"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang kepada ANTARA
Meski belakangan Ismail Tambang kembali membuat video meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang itu tidak benar alias hoaks.
Baca Juga:Pesta Organ Tunggal di Sumsel Makan Korban, Warga Lahat Tewas Ditikam Tetangga Mabuk Miras
Kasus video pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.
"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.
Klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal, namun malah membenarkannya.
"Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," ujar Bambang.
Bambang menyampaikan, adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.
Baca Juga:Sumsel Sepekan: Temuan Cadangan Migas Baru di Gelumbang Muara Enim Dan 4 Berita Menarik Lainnya
"Terkait dugaan adanya perang bintang itu silakan saja, kata Bambang, selama itu positif bagi masyarakat dan untuk perbaikan institusi Polri," ujar dia.
Ia mendorong Polri untuk buka-bukan, karena semakin Polri menutup-nutupi borok di internal maka semakin publik tidak percaya pada kepolisian.
"Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi," ungkapnya.
Menurut Bambang, pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.
Fakta pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindak lanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun.
"Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan semakin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri," katanya.