SuaraSumsel.id - Polri menyatakan tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sepak bola.
Keputusan ini diambil sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan dan mencegah terulangnya Tragedi Kanjuruhan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, ke depannya, pihaknya mengedepankan steward dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga:TGIPF Minta Mundur, Iwan Bule Trauma
Dedi juga menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni untuk menuntaskan kasus ini dengan segera, dan melakukan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan.
"Ini sudah diproses," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa terkait dengan perbaikan regulasi, pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA.
"Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," ujarnya lagi.
Polri telah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.
Baca Juga:Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah, Jokowi: Begitu Ada Persitiwa FS, Runyam Semuanya
"Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," kata Dedi lagi.
- 1
- 2