SuaraSumsel.id - Kejadian tragis dialami oleh ibu muda di Muarata, Sumatera Selatan (Sumsel), S, (30). Ia menjadi korban persetubuhan yang dilakukan pria beristri warga Dusun I Desa sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Tindakan tidak senonoh itu dilakukan tersangka di rumah korban. Korban terpaksa menuruti keinginan bejat tersangka, dengan kaki dan tangannya diikat serta ditodong sajam jenis pisau.
Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH.M.si beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi Selasa (6/10/2022) sekitar pukul 00.30 wib.
Pelaku mendatangi rumah korban kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dengannya. Karena korban menolak, pelaku memaksa membuka pakaian korban.Pelaku juga mengikat tangan korban dengan tali dan mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Baca Juga:Gudang Simpan BBM di Sumsel Kembali Terbakar, Menjalar ke Rumah Warga
Tak berdaya, korban selanjutnya disetubuhi oleh pelaku.
Setelah puas merudakpaksa korban, pelaku pun langsung membuka ikatan tali yang mengikat korban dan langsung pergi meninggalkan korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kemaluannya dan trauma. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala dan selanjutnya menuntut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tersangka akhirnya ditangkap jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara di rumahnya, setelah dilaporkan oleh Rudi Putra Mahani (38) warga desa yang sama.
Penangkapan tersebut sesuai dengan LP / B – 35 / IX / 2022 / SPKT/ RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 07 September 2022.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir
“Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.