SuaraSumsel.id - Meski saat ini pemerintah kota Palembang telah resmi membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sabtu, (1/10/22) lalu, namun tenaga kerja guru honorer yang mendaftar masih sepi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Non ASN Kategori Kota Palembang, David Saputra saat diwawancarai via WhatsApp pada Rabu, (12/1022).
Dirinya mengatakan bahwa saat ini, kuota yang disediakan oleh pemerintah kota Palembang dalam penerimaan formasi PPPK sebanyak 3.500 orang.
“Memang sudah dibuka sejak Sabtu untuk Non-ASN di lingkungan kota Palembang. Namun pada pelaksanaannya, yang mendaftar masih sepi,” ujarnya.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir
David menjelaskan masalah utama yang dihadapi oleh tenaga pendidik (tendik) honorer khususnya di kota Palembang yaitu masalah IT atau komputer.
"Kendala utamanya saat ini adalah IT, masih banyak guru honorer yang gagal teknologi (gaptek) yang kebanyakan guru honorer itu guru-guru senior yang sudah berumur,” tambahnya.
David menyebutkan banyak tenaga honorer yang terlambat untuk melakukan pendataan karena masih terkendala oleh teknologi yang saat ini digunakan dalam melakukan pendaftaran PPPK.
"Dari dulu hingga sekarang masalah yang selalu dihadapi guru honorer yang senior itu adalah masalah komputer, menjadikan mereka terlambat melakukan pendataan karena tidak mengerti komputer," lanjutnya.
Jika ditelurusi David menyebutkan bahwa hampir di setiap sekolah yang ada di kota Palembang setidaknya ada tiga hingga empat orang tenaga honorer yang kurang menguasai ilmu komputer.
Baca Juga:BI Ingatkan Pemda di Sumsel Waspada Gejolak Harga Pangan Jelang Akhir Tahun
"Rata-rata di setiap satu sekolah itu ada 3 atau 4 orang yang memang tidak mengerti komputer. Untuk itu kita menghimbau agar guru yang mengerti komputer bisa kerjasama dalam membantu tenaga honorer yang kurang paham dengan IT agar proses pendataan guru tersebut bisa berjalan dengan semestinya," tutupnya.
Kontributor: Siti Umnah