"Meski demikian penyelidikan ini masih berlangsung," kata dia. Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KHUP tentang penipuan.
Banyak netizen kemudian kembali menyebut nama Sambo atas peristiwa ini. Diketahui Sambo ialah panggilan dari Ferdy Sambo yang merupakan mantan Propam Polri yang menjadi tersangka pembunuhan atas ajudan, Brigadir J.
Kasus ini kemudian sudah dilimpahkan ke kejaksaan guna disidangkan.
"Kalah Sambo bintang 2" ujar netizen lainnya.
Baca Juga:Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku