Tahun 2023, Pemkab OKU Berencana Bangun Sirkuit Berstandar Nasional

Keberadaan sirkuit berstandar nasional itu dinilai sebagai sarana olahraga balap sepeda motor

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 September 2022 | 16:06 WIB
Tahun 2023, Pemkab OKU Berencana Bangun Sirkuit Berstandar Nasional
Ilustrasi. Pemkab OKU berencana membangun sirkuit berstandar nasional di tahun 2023. [@marshalmandalika]

SuaraSumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), mendorong pihak eksekutif membangun sirkuit berstandar nasional.

Keberadaan sirkuit berstandar nasional itu dinilai sebagai sarana olahraga balap sepeda motor bagi masyarakat OKU.

"Jalur sirkuit ini layak dibangun di kawasan Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur karena memiliki lahan yang luas dan cukup jauh dari permukiman penduduk," kata Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, Jumat (23/9/2022).

Pembangunan jalur balap sepeda motor ini dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten OKU seluas sekitar 5 hektare (Ha).

Baca Juga:Harga Sudah Naik, Pengendara Masih Antre Panjang di SPBU di Sumsel

"Tahun depan ini harus terealisasi. Yang penting Komisi III DPRD OKU berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut," tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU, Densi Hermanto menambahkan bahwa rencana tersebut berawal dari keinginan masyarakat khususnya komunitas olahraga bermotor yang menginginkan adanya sirkuit olahraga standar nasional.

"Untuk itu melalui pemanfaatan aset yang dikelola oleh Pemkab OKU ini kami di dewan sepakat untuk membangun sirkuit grass track berstandar nasional di kawasan Kemelak Bindung Langit," ujarnya.

Untuk tahap awal, lanjut Densi, melalui APBD Perubahan Tahun 2022 pihaknya akan merancang Landscape agar ke depan pembangunan tersebut dapat terukur dan maksimal.

“Terkait nama dari sirkuit ini nantinya akan menyesuaikan. Yang pastinya pada tahap awal ini untuk menentukan kebutuhan anggaran termasuk desain ke depan melalui Landscape,” jelasnya.

Baca Juga:Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, YouTuber Alvin Alim Dilaporkan ke Polres Pali Sumsel

Sementara itu, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Lusi melalui Kasi Pengamanan Erwin Arijaya secara terpisah mengatakan, lahan yang direncanakan untuk pembangunan sirkuit tersebut berada di lahan milik Pemkab OKU seluas 20 hektare (Ha).

"Dari luas lahan 20 Ha, 5 Ha diantaranya diperuntukkan untuk membangun sirkuit berstandar nasional yang rencananya dibangun pada 2023,” jelas Erwin. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak