Rapat Pemegang Saham: Pengelolaan Jakabaring Sport City Palembang Dimandatkan Pada Komisaris

"Kita sepakat untuk serahakan ke komisaris yang baru untuk nantinya bersama JSC merumuskan program-program yang baru," kata Wagub.

Tasmalinda
Jum'at, 23 September 2022 | 11:08 WIB
Rapat Pemegang Saham: Pengelolaan Jakabaring Sport City Palembang Dimandatkan Pada Komisaris
Kawasan Jakabaring Sport City Palembang. Pengelolaan Jakabaring Sport City Palembang Dimandatkan pada Komisaris [JSC]

SuaraSumsel.id - Rapat umum pemegang saham (RUPS) Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan agar pemegang mandat diberikan kepada komisasris.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya kembali memimpin kelanjutan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Kamis (22/9) kemarin.

Menurut Mawardi rapat ini merupakan rapat lanjutan dari RUPS yang telah digelar sehari sebelumnya  untuk merumuskan struktur dan program kerja  JSC kedepan. 

"Kita sepakat untuk serahakan ke komisaris yang baru untuk nantinya bersama JSC merumuskan program-program yang baru," kata Wagub.

Baca Juga:Tugal Camp Fest 2022: Rayakan Hari Tani Sebagai Momen Gerakan Sosial Alternatif Sumsel

Tak hanya itu saja, Wagub juga memberikan saran dan catatan untuk pengelola JSC agar banyak membuat perubahan program  dengan sistem  kerja yang baru agar  dapat memberikan keuntungan maksimal bagi kas daerah.

"Tadi catatan dan saran kita untuk pengelola JSC supaya dirubah, hal ini jika diserahakan  pada perusahaan daerah mungkin berat bagi JSC untuk bagi hasilnya karena banyak venue yang tidak efektif sehingga nanti sulit bagi JSC memberikan keuntungan," terangnya dalam keterangan persnya.

Wagub nantinya Gubernur Sumsel dan tim akan merumuskan bersama agar kedepannya JSC dapat dikelola oleh pihak yang tepat. 

"Nanti kita akan rumuskan bersama dengan tim bersama pak Gubernur supaya   JSC kedepan d dikelola oleh pihak  yang tepat," tutupnya.

Komisaris Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Basyaruddin Akhmad menambahkan akan dilakukan pembenahan pola kerjasama, aset dan organisasinya.

Baca Juga:Giliran Emak-Emak di Sumsel Demo Tolak BBM Naik, Datangi Kantor Gubernur Herman Deru

"Maksudnya perlu pembenahan pola kerjasama, aset dan organisasinya," ujarnya, Jumat (23/9/2022). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini