Mularis sendiri adalah pengusaha yang bergerak di perkebunan sawit. Polda pun disebutkan menyita sejumlah barang bukti termasuk aset dan uang yang disebutkan seharusnya dipergunakan untuk gaji pegawai.
Mularis pun menempuh jalur pelaporan kepada Propam Polri dan menempuh jalur pra peradilan atas penangkapan dirinya.
Suara.com masih mengupayakan konfirmasi atas hal ini kepada Polda Sumsel.
Baca Juga:Sumsel Kembali Fokuskan Pembangunan Infrastuktur Usai Alokasikan Anggaran Bagi Covid-19