Lima Perkara Penyalahgunaan BBM Terjadi di Sumatera Selatan: Solar Oplosan dengan Omzet Miliaran

Lima perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Senin, 04 April 2022 | 08:28 WIB
Lima Perkara Penyalahgunaan BBM Terjadi di Sumatera Selatan: Solar Oplosan dengan Omzet Miliaran
Barang bukti solar oplosan. Lima perkara penyalahgunaan BBM terjadi di Sumatera Selatan [Suar /welly Jasrial Tanjung]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memproses lima perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini sebagian besar sudah memasuki tahapan penyidikan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, di Palembang, Minggu, mengatakan polisi masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, agar segera diserahkan ke kejaksaan.

Lima kasus tersebut  berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar. Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar itu, pelaku mengoplosnya terutama untuk jenis solar.

“Mengenai pengoplosan ini kami masih selidiki apakah masuk ke industri,” katanya setelah memantau penjualan BBM di SPBU Simpang Bandara bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati.

Baca Juga:LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan

Polda Sumsel masih mendalami satu kasus di Muara Enim berupa pengoplosan BBM beromzet miliaran rupiah per hari.

Sebanyak enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel. Para pelaku ini ditangkap di Jalan lintas Prabumulih, Desa Tanjung Terang, Muara Enim pada Jumat (11/3) dini hari.

Penangkapan berdasarkan laporan BPH Migas yang menduga ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

kepolisian juga telah menyerahkan sampel BBM yang diduga dioplos ke BPH Migas untuk diperiksa di laboratorium.

“Apakah minyak ini bisa merusak mesin itu sedang diperiksa di laboratorium. Yang jelas dari keterangan tersangka disebutkan solar itu dioplos dengan asam cuka, air raksa, dan cuka para,” kata dia.

Baca Juga:Bio Solar Langka, Anggota DPRD Sumsel Desak Pertamina Atasi Kelangkaan

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi kinerja Polda Sumsel yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan terkait penimbunan hingga pengoplosan BBM. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak