SuaraSumsel.id - Ibu di Palembang yang anaknya diduga menjadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Jawa Timur mendapatkan perhatian dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PP dan PA). Ibu Santri, Soimah ini pun ditawarkan pendampingan psikologis, guna memulihkan kesehatannya.
"Terima Kasih, saya juga sudah dihubungi ibu Menteri PPPA kemarin, menguatkan saya. Dinas PPPA juga menawarkan pendampingan psikolog," ujar Soimah kepada Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan juga memberikan pendampingan psikologis kepada Soimah dan suami.
"Pendampingan diberikan untuk menguatkan orang tua, khususnya ibu AM, sehingga bisa tegar menghadapi peristiwa ini," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Sumsel Aminah usai mengunjungi rumah orang tua AM di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu.
Baca Juga:Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana
Sebagian besar kondisi psikologis orang tua terguncang setelah kehilangan anak, khususnya dengan cara kekerasan. Oleh karena itu, orang tua korban AM berhak mendapatkan pendampingan tersebut. Pendampingan psikologis yang diberikan Dinas PPPA Sumsel menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi orang tua AM.
"Mungkin kami agak terlambat, namun pada prinsipnya kami turut prihatin atas kasus ini dan terus berupaya memberikan yang terbaik membantu pihak keluarga," jelasnya.
"Ke depan, dunia pendidikan kita harus bebas tanpa tindakan penganiayaan apa pun," tambahnya.
Melansir ANTARA, Ayah AM, Rusdi, juga menyampaikan rasa terima kasih atas keseriusan Polres Ponorogo, Jawa Timur, yang sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap putranya. Kedua tersangka itu adalah kakak kelas AM di Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
"Saya apresiasi penuh jajaran Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka. Saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku sesuai perbuatan mereka ke putra saya," ujar Rusdi.