Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana

Danrem 044/Gapo Brigjen M. Naudi Nurdika mengungkapkan kejadian tersebut sudah dilaporkan pada pihak berwajib.

Tasmalinda
Rabu, 14 September 2022 | 16:33 WIB
Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana
Polisi pukul anggota TNI di Palembang [Instagram/rina.senjaa1]

SuaraSumsel.id - Peristiwa tidak mengenangkan dialami oleh anggota TNI di Palembang, Sumatera Selatan atau Sumsel. Dia dipukul oleh anggota Polri saat  berada di KM 4 di depan Taman Makam Pahlawan Kstaria Siguntang Palembang.

Peristiwa ini tekeman oleh video yang kemudian viral di media sosial. Belakangan diketahui, jika anggota TNI merupakan anggota polisi militer (pomdam) yang tengah mengatur lalu lintas di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di KM 4 di depan Taman Makam Pahlawan Kstria Ksetra Siguntang Palembang.

Anggota TNI yang mengenakan seragam polisi militer mulanya membantu menyebrangkan anak sekolah. Aktiviitas tersebut dilakukan bersama dengan anggota Polantas sekaligus anggota TNI lainnya.

Tetiba oknum polisi yang mengendarai sepeda motor hitam, mengenakan pakaian olahraga warna merah menghampiri petugas TNI tersebut. Sempat terlihat oknum polisi dan anggota TNI tersebut terlibat cekcok mulut.

Baca Juga:Lari Pagi di Kaki Gunung Gare Pagar Alam Sumsel, Menteri Sandiaga Uno: Masya Allah Hamparan Kebun Teh

Tidak berselang lama, polisi memukul ke arah kepala anggota TNI tersebut bahkan membuat helm yang dikenakan anggota TNI lepas. Terlihat juga sempat saling membalas pukulan, hingga akhirnya ada anggota Polantas memisahkan oknum polisi dan personel denpom.

Danrem 044/Gapo Brigjen M. Naudi Nurdika mengungkapkan kejadian tersebut sudah dilaporkan pada pihak berwajib. Brigjen Naudi pun menyampaikan kepada seluruh anggota TNI yang lain tidak terprovokasi dan tetap mengontrol emosi.

Kabid Humas Polda sumsel Kombes Supriadi mengungkapkan jika pelaku yang merupakan anggota Polri terancam diproses hukum  dan pidana.

“Tapi pada prinsipnya, kapolda bilang apabila ada anggota tersangkut kasus untuk diproses sesuai hukum, baik pidana maupun disiplin sebagai anggota polri ” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ingin Cek Penerima BLT BBM 2022? Warga Sumsel Bisa Simak Cara Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak