SuaraSumsel.id - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), namun seiring dengan itu juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih dikenal sebagai BLT BBM tahun 2022. Penyaluran atas bantuan tersebut telah berlangsung dan mulai diterima oleh keluarga penerimaa manfaat.
Para penerima manfaat sebenarnya terdata dalam sistem DTKS. Warga Sumatera Selatan atau Warga Sumsel yang ingimengecek apakah sebagai penerima BLT BBM, bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
Untuk mengetahui sebagai yang terdaftrar mendapatkan bantuan dapat di cek dalam aplikasi ataupun website. Ada dua cara melakukan pengecekkan melalui aplikasi Cek Bansos dan atau melalui website resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun cara yang dilakukan yakni:
Baca Juga:Halo Wong Sumsel, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Cek bansos melalui website resmi:
a. Buka website resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id
b. Masukkan nama dari penerima manfaat BLT BBM sesuai dengan nama lengkap di KTP
c. Masukkan kode captcha 8 digit huruf
d. Setelah data dimasukkan maka klik Cari Data
Baca Juga:Truk Angkut Babi Terbalik di Jalintim Betung Sumsel, Warga Bantu Selamatkan Babi-Babi
e. Masukan data
f. Jika Anda terdaftar sebagai pnerima manfaat BLT BBM, maka nama Anda muncul
g. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM maka notifikasi yang akan muncul seperti ini "Tidak Terdapat Peserta/PM"
Sedangkan cara cek bansos melalui Aplikasi
a. Unduh aplikasi Cek Bansos
b. Buat akun pada aplikasi tersebut
c. Klik menu Cek Bansos guna mencari nama penerima bansos BLT TTM
d. Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan data di KTP
e. Jika sudah, klik Cari Data
f. Jika Anda masuk dalam penerima manfaat BLT BBM, maka akan muncul informasi mengenai nama penerima, usia, serta jenis bantuan yang diperoleh, dalam hal ini BLT BBM
g. Jika tidak termasuk dalam penerima manfaat, maka keterangan yang akan muncul adalah Tidak Terdapat Peserta/PM
Ini lah langkah guna mengecek apakah anda penerima BLT BBM tahun 2022 yang seiring kebijakan dari kenaikan harga BBM.