Pilkades di OKU Sumsel Habiskan Anggaran Rp 3 Miliar

Dana Pilkades yang bersumber dari APBD OKU tersebut dicairkan melalui rekening desa

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 September 2022 | 13:41 WIB
Pilkades di OKU Sumsel Habiskan Anggaran Rp 3 Miliar
Ilustrasi Pilkades. Pilkades di OKU Sumsel telan anggaran Rp3 miliar. [Antara]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel) mencairkan dana untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2022 sebesar Rp3 miliar.

Dana Pilkades yang bersumber dari APBD OKU tersebut dicairkan melalui rekening desa yang menggelar pemilihan serentak pada Oktober 2022 mendatang.

"Dana Pilkades sudah dicairkan sejak Kamis (8/9/2022)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi di Baturaja, Jumat (9/9/2022).

Dia menjelaskan, dana yang dialokasikan itu untuk mendanai pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar di 57 desa di Kabupaten OKU seperti untuk membayar honor petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa, pengamanan TPS, pembuatan bilik suara, kotak suara dan surat suara serta kebutuhan lainnya.

Baca Juga:KPK: Kota Palembang Dan Sumsel Adalah Daerah Rawan Korupsi

Masing-masing desa menerima alokasi dana dari pemerintah bervariasi antara Rp38 juta hingga Rp140 juta disesuaikan dengan jumlah mata pilih dan banyaknya bilik suara yang akan digunakan pada pemilihan nanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU, Ahmad Firdaus secara terpisah mengatakan, dana yang dicairkan tersebut harus digunakan oleh panitia Pilkades dengan tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Dia juga menegaskan kepada seluruh panitia agar bekerja secara maksimal dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpihak pada salah satu calon kepala desa sehingga proses Pilkades nanti dapat berjalan aman dan lancar.

Firdaus menambahkan, secara umum persiapan Pilkades serentak di wilayah itu sudah hampir mencapai 100 persen, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di TPS guna mencegah klaster penyebaran COVID-19.

Dalam mekanisme pemilihan kepala desa nanti, kata dia, pihaknya tidak membatasi jumlah pemilih di TPS seperti yang diwacanakan sebelumnya.

Baca Juga:Kabar Duka: Jurnalis, Budayawan, Sekaligus Seniman Teater Potlot Connie Sema Tutup Usia

Hanya saja, pihaknya akan memperbanyak bilik suara di setiap TPS untuk mencegah penumpukan masyarakat yang mengantre untuk memilih calon kepala desa. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak