SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bagaimana pihaknya terutama tim khusus yang dibentuk membongkar skenario Irjen Ferdy Sambo. Dalam penelusuran fakta yang dilakukan tim bentukan tersebut, Kapolri pun mengungkapkan jika ia akhirnya dua kali memanggil Bharada E.
Pemanggilang langsung Bharada E atau Bharada Richard Eliezer awalnya dilakukan guna mengetahui persis peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada pemanggilan pertama, Bharada E ternyata memperkuat skenario yang dibuat oleh atasannya, Ferdy Sambo tersebut.
"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (peristiwa penembakan) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya dalam dialog di YouTube Kompas TV, Kamis (9/8/2022).
Baca Juga:Semakin Sore: Gelombang Demo Mahasiswa, Buruh, Sopir Ojol Menolak BBM Naik di Palembang Kian Memanas
Meski awalnya tetap kekeh berpihak pada skenario Ferdy Sambo, namun Bharada E akhirnya merubah pengakuannya. Saat itu diberitahukan jika Kapolri sudah memutasi termasuk memutasi Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, ia pernah mengungkapkan permintaan agar tidak dipecat sebagai anggota Polri. "Dia sampaikan pada saya, Tidak mau dipecat," aku Listyo.
Terungkap juga jika Bharada E ini mulanya dipanggil Ferdy Sambo yang menyampaikan niatannya ingin membunuh Brigadir J. Keduanya saat itu masih berada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," kata Listyo.
Setelah dijanjikan perlindungan oleh Ferdy Sambo, Bharada E pun mengiyakan perintah atasannya itu untuk mematuhi perintah tersebut.
Baca Juga:Demo Mahasiswa Menolak BBM Naik di Palembang Berlanjut, Dipenuhi Kritik Satire Untuk Puan Maharani
"Hanya saja, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama di kasus ini,"