Ditangkap KPK, Rektor Unila Karomani Masih Jalani Pemeriksaan

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Tasmalinda
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:21 WIB
Ditangkap KPK, Rektor Unila Karomani Masih Jalani Pemeriksaan
Situasi rumah dinas Rektor Unila di Lampung [Suara.com/Ahmad Amri]

"Kalau posisi rektor saat ini ada di Bali," kata dia.

Untuk diketahui terdapat tujuh PTN di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), STAIN Jurai Siwo, Metro, Poltekkes Tanjungkarang Bandarlampung, Polinela Bandarlampung, IAIN Raden Intan Bandarlampung, STO (Sekolah Tinggi Olahraga), Metro.

Sebelumnya diberitakan KPK menangkap salah satu rektor universitas negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dinihari.

Baca Juga:Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini