SuaraSumsel.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel kembali melakukan penilaian pelayanan publik di 17 kabupaten dan kota termasuk Palembang. Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang mendapat penilaian kuning atau kurang memuaskan.
Meski demikian Ombudsman juga akan menambah indikator penilaian yang tentu akan lebih sulit.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah, mengatakan, ada lima tempat pelayanan publik yang dinilai Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTS, Puskesmas dan Dinsos.
“Lima instansi ini diharapkan dapat memenuhi aspek pelayanan publik, karena mereka yang biasa diakses masyarakat,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel Dengan Kerugian Rp13,9 Miliar Diminta Terus Diusut
Terdapat enam Kabupaten Kota yang mendapat penilaian hijau, sisanya kuning dan satu merah yaitu kabupaten Muratara. Tahun ini, Dinsos jadi instansi yang juga akan dinilai atas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang jadi faktor merah atau kuning itu biasanya Dinas Pendidikan, karena belum siap melakukan pelayanan terpadu, pemenuhan standar operasional prosedur, standar layanan minimal mereka belum siap,” katanya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalam penilaian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik bukan hanya pemenuhan standar pelayanan publiknya saja, tapi juga dilihat bagaimana potensi petugas instansi itu.
“Dinilai juga masalah penanganan pengaduan masyarakat, ada wawancara pengguna layanan di OPD terkait (masyarakat). Jadi penilaiannya lebih kompleks,” katanya.
Baca Juga:Cerita Anak di Sumsel Masuk Lingkaran Prostitusi Online Sampai Jadi Mucikari: Karena Putus Sekolah