“Dengan niat baik, saya bersedia untuk kembali menafkahi mantan istri dan anak. Namun dengan syarat melakukan tes DNA terhadap anak tersebut,” ujarnya.
Pada saat itu, NY bersedia dilakukan tes DNA, sehingga Askolani menyerahkan sampel darah ke Laboratorium Mabes Polri. Namun sayangnya, hingga saat ini, sampel darah NY dan anaknya tidak diberikan kepada pihak berwenang.
“Artinya dia (NY) yang tidak memiliki niat baik. Padahal kita sudah sepakati di KPAI untuk melakukan tes DNA agar tidak timbul fitnah, tapi dia sendiri yang mengingkari,” ucap Askolani.
Dengan adanya laporan NY ke Polda Sumsel, Askolani menegaskan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.
Baca Juga:Cerita Anak di Sumsel Masuk Lingkaran Prostitusi Online Sampai Jadi Mucikari: Karena Putus Sekolah