Tengku Ryan Adegan Mesra di Sinetron, Video Lawas Ria Ricis Viral: Syuting Boleh, Tapi Tidak Boleh Pegang-Pegangan
Tasmalinda
Rabu, 06 Juli 2022 | 09:35 WIB
Ria Ricis (instagram/@forma.photograph)
"Syuting boleh tapi harus ada syaratnya, tidak boleh pegang-pegangan, enggak boleh rangkul-rangkulan apalagi cium adegannya walaupun cuma akting,"
SuaraSumsel.id - Sosok calon bapak Teuku Ryan kini menjadi perbincangan publik. Akting yang terlalu mesra di sebuah sinetron membuat suami Ria Ricis dianggap melarang syarat syuting yang diberikan istrinya tersebut.
Bahkan netizen pun mengingatkan kembali syarat syuting yang disebutkan Ria Ricis teruntuk Teuku Ryan. Di akun gosip yang beredar, tampak video Teuku Ryan memeluk mesra lawan mainnya saat beradu akting. Banyak kemudian netizen menganggap hal ini berlebihan bagi sosok Teuku Ryan yang dikenal alim dan berasal dari Aceh.
Selama ini, Teuku Ryan lekat dengan imejnya sebagai suami soleh Ria Ricis sebagai sosok suami muslim. Belakangan beredar sebuah video yang kembali mengingatkan syarat syuting teruntuk Teuku Ryan.
Di unggahan akun gosip selain video Teuku Ryan yang tengah beraktif mesra, juga terlihat bagaimana Ria Ricis membuat syarat bagi suaminya jika ingin terjun ke dunia hiburan.
Video itu terekam dalam konten video saat Youtuber bernama asli Ria Yunita itu berbincang dengan Robby Shine dan Natasya. Adik Oki Setiana Dewi itu melarang keras suaminya beradegan mesra dengan lawan mainnya.
Momen Siraman dan Pengajian 7 Bulanan Ria Ricis (instagram/@forma.photograph)
"Syuting boleh tapi harus ada syaratnya, tidak boleh pegang-pegangan, enggak boleh rangkul-rangkulan apalagi cium adegannya walaupun cuma akting," kata Ria Ricis dalam postingan yang sama.
Video ini mengundang beragam komentar pro dan kontra.
Netizen menyayangkan Ria Ricis memperbolehkan suaminya terjun ke dunia hiburan.
"Mohon maaf klo bukan muhrim mau itu sinetron mau itu komedi bukanya tetep ya bukan muhrim ga ada alasan sinetron atau sebagainy? Mohon maap ini mah," kata restu_rahma
LPSK menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2021-2022. Sebagai penerima ialah MAW dan AJW.
Pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre mengatakan, laskar mahesa jenar tak kalah dalam hal strategi. Namun, laskar mahesa jenar kalah karena situasi dan keputusan wasit
Bendungan Urban Downhill yang digelar Sabtu (13/08/22) hingga Minggu (14/8/22), kompetisi tersebut menjadi yang pertama yang digelar di pemukiman padat penduduk
Itsus menempatkan 16 perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J
Nikotin bisa membantu mengeluarkan hormon-hormon yang dapat menimbulkan rasa senang dan mencegah sejumlah penyakit yang berhubungan dengan kinerja otak manusia
Tragis nian nasib Edi Kurniawan (45), pemain sepak bola warga Kampung Cangkorah Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ( Jabar ).
Sebanyak 16 perwira polisi dimasukkan tempat khusus (Patsus) sebab dinilai tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekinian, Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Untirta memberikan klarifikasi mengenai kegiatan ospek mahasiswa baru di kampusnya viral di Twitter tersebut.
Puluhan sapi di Dusun Poh, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali diduga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, pemerintah masih cuek atau tutup mata padahal sudah diberi laporan.
Pemuda bernama Budianto asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali ditemukan tak bernyawa setelah tenggelam selama dua hari di Pantai Yeh Sumbul. Tubuhnya ditemukan di sekitar perairan Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (13/8/2022).
Para nelayan setempat mengeluhkan aktivitas kapal tersebut saat bertemu langsung dengan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan di sela ekspor ikan beku oleh PT BIG di Jalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa 10 partai politik (parpol) yang dokumen pendaftarannya belum lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Video rekaman seorang pemuda menganiaya bapak-bapak yang sedang mengumandangkan azan di masjid, viral di media sosial. Aksinya pun memicu kemarahan publik.