Curhat Ayah yang Anaknya Tewas di Polres Empat Lawang: Salah Anak Saya Apa Sampai Harus Meninggal Seperti Ini

tahanan Polres Empat Lawang dilaporkan tewas pada Selasa (21/6/2022) malam

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Juli 2022 | 08:56 WIB
Curhat Ayah yang Anaknya Tewas di Polres Empat Lawang: Salah Anak Saya Apa Sampai Harus Meninggal Seperti Ini
Keluarga tahanan tewas di Polres Empat Lawang [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Seorang tahanan Ari Putra (28 tahun) warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang dilaporkan tewas pada Selasa (21/6/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ari ditangkap aparat Polres Empat Lawang terkait kasus dugaan percobaan asusila.

Ayah korban, Ihsan mengaku tidak tahu perbuatan apa yang disangkakan kepada anaknya tersebut karena sampai saat ini keluarga belum pernah menerima surat laporan penangkapan Ari dari polisi Empat Lawang.

Hingga pada Rabu (22/6/2022) pagi Ihsan dan keluarga menerima laporan kalau putranya sudah tewas secara tragis di Markas Polres Empat Lawang meski sempat dilarikan ke rumah sakit setempat.

Baca Juga:Idul Adha 1443 H Muhammadiyah Dan Pemerintah Berbeda, Wapres Maruf Amin: Tidak Ada Masalah

“Anak saya itu diculik polisi di tengah jalan karena tidak ada surat laporan penangkapannya. Hingga saya dapat kabar Ari meninggal dunia itu pun dari orang lain bukan polisi pada Rabu pagi. Saya melihat langsung saat memandikan jenazah, banyak sekali luka. Rahang pecah, lehernya patah, rambutnya dibakar dengan korek api, kaki dinecis karena dipukul dengan benda tumpul,” kata dia.

Ia berharap laporan dugaan penganiayaan tersebut bisa diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel untuk menegakkan keadilan atas perbuatan yang sudah menewaskan anaknya.

“Salah anak saya ini apa? sampai harus meninggal dunia seperti ini pak, tolong kami. Beri hukuman yang setimpal dengan oknum polisi itu, dan seadil-adilnya,” tandasnya.

Lapor Propam

Pihak keluarga tahanan Polres Empat Lawang yang tewas itu, melapor ke Bid Propam Polda karena mereka menduga kasus ini merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Polres setempat.

Baca Juga:Surat Terbuka Petani Sawit Pada Jokowi: Tata Kelola Minyak Goreng Tak Becus Bikin Nasib Kami Tak Jelas

Penasihat Hukum keluarga korban, David Sanaki mengatakan korban Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam setelah ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang.

Atas hal itu pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang hingga dinyatakan tewas.

“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Rabu (29/6/2022). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan oleh oknum polisi Polres Empat Lawang, yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar 3 orang oknum polisi,” kata dia.

Menurutnya, berdasarkan hasil visum rumah sakit di Kabupaten Empat Lawang yang diterima keluarga korban menemukan Ari tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

“Telinga mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” kata dia.

Pada laporan tersebut sudah dilengkapi keterangan saksi yakni Bayu Anggara (21 tahun), selaku rekan korban yang juga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak