SuaraSumsel.id - Seorang tahanan Kepolisian Resort atau Polres Empat Lawang Sumatera Selatan, Ari bin Ir (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tewas di dalam sel.
Sementara pihak kepolisian mengungkapkan tewasnya tahanan yang baru masuk sel tersebut karena dianiaya dan dipelonco oleh tiga tahanan di dalam sel tersebut.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian mengatakan korban tewas karena dianiaya dan dipelonco tahanan lainnya saat korban berada dalam sel.
“Korban Ari dipelonco oleh tiga pelaku kejahatan yang sudah terlebih dahulu menghuni tahanan Polres Empat Lawang,” katanya melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (28/5/2022).
Baca Juga:Siap-Siap Bawa Payung, BMKG Prediksi Sumsel Hujan Sedang Siang Ini
Polisi menegaskan jika korban ialah tahanan yang baru masuk sel, sehingga tiga tahanan yang sudah lebih dahulu merasa lebih senior dan memberikan "pengenalan".
“Atas kejadian iti tiga tahanan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Ketiga tersangka pun telah mengakui mengeroyok korban. "Tidak hanya itu saja, tersangka Joni Iskandar melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menginjak korban pada saat korban terguling," terang ia.
Masing-masing pelaku mempunyai peran atas peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan nyawa korban melayang. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, di dalam sel tahanan Polres Empat Lawang.
"Mohon pihak keluarga korban juga mempercayai proses hukum," ujar ia.
Baca Juga:Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet