Emosi Rumah di Kepung Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Batal Laporkan Anggota Polres Serang ke Propam

"Jika memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor," ujar Fahmi Bachmid.

Tasmalinda
Minggu, 19 Juni 2022 | 08:40 WIB
Emosi Rumah di Kepung Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Batal Laporkan Anggota Polres Serang ke Propam
Nikita Mirzani batal laporkan anggota Polres Serang ke Propam [@ihramsyahrizky]

SuaraSumsel.id - Nikita Mirzani sempat emosi saat rumahnya dikepung polisi sejak pukul 3 pagi, ia bahkan berencana melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ke Divisi Propam (profesi dan pengamanan), Mabes Polri. Namun niatan tersebut batal dilaksanakan artis fenomenal ini.

"Sementara belum, kami mengikuti proses yang dilakukan Polres Banten," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani saat dihubungi Suara.com, Sabtu (18/6/2022).

Pelaporan bakal dilakukan dengan menganalisa terlebih dulu tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di rumah Nikita Mirzani. "Jika memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor," ujar Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya juga menghormati pernyataan Polda Banten terkait status sang artis. Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam pun telah meluruskan status Nikita Mirzani atas kasus pelaporan tersebut

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG, Minggu 19 Juni 2022: Sumsel Berawan dengan Potensi Hujan Ringan di Palembang

"(Bantahan status tersangka) itu yang kami jadikan pedoman. Sehingga kami tidak akan lapor ke Propam untuk sementara ini," ujar Fahmi Bachmid.

Saat tim Suara.com mendatangi divisi Propam, kantor tersebut libur di Sabtu dan Minggu. Sehingga tidak ada kegiatan apapun di sana untuk hari ini.

Melansir matamata.com - jaringan Suara.com, niat Nikita Mirzani melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota lantaran mereka masuk ke rumah sang artis tanpa izin, bahkan terjadi beberapa kerusakan yang membuat artis murka.

"Perusakan jendela kamar pembantu ini, masuk ke lahan privasi masuk pagar ini sudah privasi. Itu harus diluruskan semua," kata Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).

Sekitar delapan orang polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengepung rumah Nikita dengan alasan, sang artis dua kali mangkir dari panggilan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Baca Juga:Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Atas Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini