Soal Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Ada Upaya Menggiring Kasus

Roy Surya telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumbermemestupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang mempostingmemeStupa Borobudur tersebut.

Tasmalinda
Kamis, 16 Juni 2022 | 20:54 WIB
Soal Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Ada Upaya Menggiring Kasus
Candi Borobudur. Kasus unggah foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi [Dok: Kemenparekraf]

SuaraSumsel.id -  Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya bukan pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pitra menyebutkan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Oleh karena itu kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga:Di Usia 71 Tahun, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Karena Dua Kasus Korupsi

Pitra menuturkan ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan sehingga unggahan Roy Suryo diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

“Roy Surya telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” kata Pitra.

Ia menjelaskan kliennya membuat cuitan (twit) yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain. Dalam keterangan gambarnya dijelaskan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (orang lain).

“Dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo tidak memiliki niatan untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” ujarnya.

Melansir ANTARA, Pitra juga menyampaikan kliennya akan melalukan tindakan hukum secara konstitusional karena kritikan dan protes tersebut sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu. Langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum tersebut untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat.

Baca Juga:Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja

Pitra menegaskan cuitan kliennya mengenai kebijakan wisata Candi Borobudur dan bukan membahas agama sehingga tidak ada niatan untuk menghina agama tertentu, melainkan pihak lain yang ingin mencoba membawa meme tersebut ke arah SARA. “Padahal kontes (twit)-nya adalah postingan orang lain mengkritik terkait kebijakan kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur,” katanya.

Hindari adu domba

Untuk menghindari terjadinya adu domba dan provokasi yang dilakukan oleh pihak lain, lanjut Pitra, Roy Suryo secara terbuka dan gentle berani meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat Buddha yang dimungkinkan terkait akibat adanya meme tersebut.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut pembuat foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo, yang menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Direktorat Siber Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.

“Sedang didalami dan profiling oleh Siber,” kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/6)..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini