Remaja Palembang Tewas Bersimbah Darah di Tugu Tentara Pelajar, Pelaku Simpan Dendam Lama

Peristiwa pengeroyokan pelajar yang kerap terjadi di ibu kota Sumatera Selatan ini karena hal-hal sepele.

Tasmalinda
Kamis, 16 Juni 2022 | 16:14 WIB
Remaja Palembang Tewas Bersimbah Darah di Tugu Tentara Pelajar, Pelaku Simpan Dendam Lama
Pelajar tewas di depan tugu tentara pelajar di Palembang, Sumsel [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja meregang nyawa di Palembang, Sumatera Selatan terunngkap. Peristiwa tragis yang terjadi di depan tugu Tentara Pelajar di depan Gedung AEKI, IB I Palembang pada Minggu (19/5/2022) disebebkan dendam lama. 

Rencana pembunuhan itu punn direncanakan cukup lama. Hal tersebut diakui pelaku Ziro Rosiano (19) saat ditemui di Polrestabes Palembang bersama dengan kedua rekan pelaku lainnnya.

“Ya kenal saya dengan beliau, tapi aku niatnya diajak” ujar Ziro di hadapan aawak media, Kamis (16/6/2022).

Mulanya Ziro mengaku hanya ingin menemui korban. Namun di lokasi tersebut Ziro bersama satu orang teman lainnya, sudah menaruh dendam lama hingga sempat perang mulut..

Baca Juga:Di Usia 71 Tahun, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Karena Dua Kasus Korupsi

“Aku pernah dihadang korban, makanya aku balas dendam. Ngajak kawan aku yang lainnya,” jelas pelaku Ziro.

Hingga kini, Y masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian guna mengungkap keterlibatannya dalam peristiwa berdarah ini.

Melansir Sumselupdate..com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan ketiga pelaku berhasil ditangkap anggotanya pada Rabu (15/6/2022). Ketigaya ditangkap di kediaman masing masing, yakni di Bukit Kecil dan Ilir Barat I Palembang setelah identitas mereka terungkap.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata pelaku penganiayaan ini juga terlibat pencurian dan kekerasan 365 sebanyak 5 kali dan TKP yang berbeda dan berhasil kita kembangkan,” katanya.

Motif yang dilakukan ketiga pelaku sehingga membunuh korbannya Rafli di Jalan Merdeka akibat dendam yang sudah lama. Penyebab dendam pun hal yang sepele, karena sempat dihadang saat korban bermotor.

Baca Juga:Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja

"Peristiwa ini ibarat niatan membunuh yang tertunda, memang sudah dendam dan mengajak teman-teman mengeroyok. Korban akhirnya tewas dikroyok," tegas Kasat.

Petugas amankan barang bukti parang, celurit, dan pakaian korban. Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 Jo 338.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini