SuaraSumsel.id - Dua orang warga negara China adu jotos sehingga menyebabkan satu di antaranya tewas di Kawasan Ekonomi Khusus Galang, yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia atau BAI.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, Inspektur Polisi Satu Mohammad D Ardiyaniki menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menangani kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami pastikan proses penanganan perkara lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia, secara profesional dan proporsional oleh Polres Bintan," ujarnya.
Kedua orang WN China itu bekerja di salah satu perusahaan subkontraktor PT BAI di mes karyawan di kawasan KEK Galang. Saksi dalam perisiwa itu menceritakan keduanya cekcok lantaran persoalan kontrak kerja sekitar pukul 21.00 WIB Selasa (24/5).
Perkelahian diawali dari pertengkaran mulut hingga akhirnya adu jotos dengan menggunakan senjata tajam sehingga satu orang tewas dan satu orang lain dalam kondisi kritis.
Melansir ANTARA, polisi sejak tadi malam terus mengikuti perkembangan kesehatan dari satu WN China itu, dan mengambil keterangan dari WN China
"Setelah perkelahian itu terjadi, keduanya dievakuasi ke RS TNI AL Tanjungpinang. Satu orang masih dirawat intensif," ujarnya.
Direktur PT BAI, Santoni, menyesali terjadi peristiwa itu walau enggan mengomentari permasalahan tersebut lebih jauh. "Saya masih di Jakarta," ujarnya
Baca Juga:Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat Tahun Ini, 240 Hektar Lahan Terbakar