Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporary yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin. (ANTARA)