Viral Minta Tarif Parkir Sampai Rp100.000, Juru Parkir Liar di Palembang DItangkap Polisi

Aksi maksa atau palak terhadap bus pariwisata viral. Juru parkir atau jukir ilegal di Palembang ditangkap polisi.

Tasmalinda
Senin, 16 Mei 2022 | 13:29 WIB
Viral Minta Tarif Parkir Sampai Rp100.000, Juru Parkir Liar di Palembang DItangkap Polisi
Ilustrasi parkir. Minta tarif parkir sampai Rp100.0000 [Shutterstock]

Baca Juga: Soal Koalisi Indonesia Bersatu, DPW PPP Sumsel Tunggu Instruksi Pusat: Ini Babak Baru bagi PPP

Wanita ini pun bercerita, awalnya ia memberi uang biaya parkir sebesar Rp30.000 namum juru parkir menolak dan memaksa meminta biaya sebesar Rp 100 ribu.

"Ini kan belom sampai 30 menit pak, parkir di sini, jangan sembarangan yo kalian mintak Rp100.0000 ya, Rp30 ribu sudah cukup," ujar wanita ini.

Dia pun beralan jika memberi uang Rp30.000 cukup berasalan. Mengingat bus yang ditumpangi, tidak sampai 30 menit dan akan pindah ke kawasan Masjid Agung Palembang.

Baca Juga:Rayakan Waisak Cuaca Sumsel 16 Mei 2022: Bakal Berawan dengan Potensi Hujan Sedang

"Kan baru 20 menitan bus, kami mau pindah ke masjid agung, nanti kalian kebiasan sama bus yang lain" ujar wanita itu dengan logat bahasa Palembang.

"Ya sudah buk pergi sana masih banyak yang mau parkir" balas si tukang parkir.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Minggu 15 Mei 2022, BMKG: Akhir Pekan, Berawan hingga Malam Hari

Video yang unggah ulang oleh akun instagram @palembanginside_dan_plglippid itu pun langsung dibanjiri komentar netizen

Baca Juga:Soal Koalisi Indonesia Bersatu, DPW PPP Sumsel Tunggu Instruksi Pusat: Ini Babak Baru bagi PPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini