Polisi Bakar Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Tebo

Pelaku penambangan emas beraktivitas kembali di Kecamatan VII Koto, di lokasi PT Tebo Multi Agro

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 12:21 WIB
Polisi Bakar Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Tebo
polisi bakar peralatan penambangan emas di Tebo, Jambi. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Anggota Polres Tebo membakar empat peralatan penambangan emas ilegal di area perkebunan PT Tebo Multi Agro (TMA) di Kecamatan VII Kota, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan penertiban dan operasi dilakukan atas dasar laporan perusahaan yang lahan mereka dipakai pelaku penambang emas liar.

Di lokasi tersebut oleh pihak kepolisian dan perusahaan sudah sering ditindak namun belum juga menimbulkan efek jera.

Sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan penindakan di Kecamatan Rimbo Bujang, namun kini penambangan emas liar yang disebut warga setempat dengan istilah dompeng kembali beroperasi.

Baca Juga:Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur

Pelaku penambangan emas beraktivitas kembali di Kecamatan VII Koto, tepatnya di lokasi PT Tebo Multi Agro (TMA).

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega langsung memerintahkan Polsek VII Koto untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Ternyata di lokasi yang dimaksud, tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, polisi menemukan sejumlah pelaku penambangan emas menggunakan rakit dompeng tengah beraktivitas.

Mengetahui ada polisi, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rakit dompeng karena takut ditangkap.

AKBP Fitria Mega juga mengatakan merasa geram atas aksi peti di kawasan hutan atau lahan perkebunan itu dan memerintahkan Polsek bersama jajaran langsung bertindak dan membakar rakit dompeng tersebut yang jumlahnya ada empat rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga:Tak Kebagian Uang Hasil Curian karena Habis Buat Beli Sabu, Pria di Jambi Bunuh Rekannya

Pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Polisi berharap bagi masyarakat yang menemukan aktivitas dompeng untuk melaporkannya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini