SuaraSumsel.id - Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara atau BKN Palembang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial. Curahatan hati atau curhat sang istri, Suci yang viral di media sosial berujung dua ASN dibebastugaskan.
Baik 'DK' dan wanita berinisial 'W' yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sejak Selasa (10/5/2022), oknum ASN yang berselingkuh tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jabatan.
"Guna dibebastugaskan sejak kemarin guna melancarkan tugas pihak kepolisian," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili.
Dia menambahkan apabila kedua ASN tersebut terbukti melakukan perselingkuhan maka akan dikenakan sanksi terberat berupa diberhentikan dengan hormat.
Baca Juga:10 Fakta Layangan Putus Versi ASN yang Viral, Anggota DPR Sampai Bereaksi
"Sanksi terberat kalau memang terbukti akan diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri," sambungnya.
Rusdi menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada peraturan pemerintah atau PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan juga dalam PP 45 tahun 1990 tentang Perkawinan.
"Di dalam pasal tersebut mengatur kalau perselingkuhan tidak dibenarkan bagi PNS (pegawai negeri sipil). Kalau itu sudah terbukti akan ada hukuman disiplin yang berat," ujarnya.
Mengenai kebenaran atas pengakuan dalam kasus tersebut, mereka masih belum bisa memastikan dan terus menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. "Nanti kita sampaikan. Kita gak boleh suuzan dulu. Kita tetap mendahulukan praduga tak bersalah," pungkas dia.
Cuitan Suci di media sosial twitter telah ramai dibahas netizen. Dia membagikan curahan hatinya dengan cukup lengkap.
Baca Juga:Menteri Erick Thohir Dinilai Ideal Pimpin Indonesia, Begini Alasan Kelompok Milenial
"Perkenalan nama saya suci, disini saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 Nov 2021" tulisnya membuka curhatnya tersebut.