SuaraSumsel.id - Momen mudik Lebaran tahun ini makin dipersiapkan calon penumpang termasuk warga Palembang, Sumatera Selatan. Di maskapai Lion Air misalnya, pemesanan (booking) penerbangan pada saat mudik Lebaran makin laris diburu calon penumpang.
Kepala Cabang Lion Air grup Palembang Haris Pramono, mengatakan sudah ada penumpang yang pesan (booking) untuk lebaran nanti namun jumlahnya masif fluktuatif.
Lion air grup juga belum bisa memastikan apakah akan menambah frekuensi terbang nantinya."Biasanya seminggu sebelum lebaran baru terlihat trafficnya jadi kalau permintaan banyak akan ditambah tapi jika normal kita sesuaikan saja dengan kebutuhan," ujarnya.
Saat ini sendiri Lion air grup memiliki frekuensi penerbangan 10 kali sehari khusus rute Palembang-Jakarta saja yakni empat kali Super jet air, tiga kali Lion Air dan tiga kali penerbangan Batik air.
Baca Juga:Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang bakal menyediakan posko angkutan lebaran mulai dari 22 April hingga 13 Mei 2022.
Selain itu pihaknya juga bakal menyiadakan 300 personel gabungan untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II cabang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II KRAT Tommy Ariesdianto mengatakan, lalu lintas penerbangan diperkirakan meningkat karena antusias masyarakat untuk mudik namun tidak akan seramai seperti lebaran sebelum pandemi.
Angkasa Pura II fokus pada penataan keselamatan dengan 3 aspek, yang saat ini sudah mulai dilakukan, yakni aspek personel bandara, operasional bandara dan sistem penerbangan.
"Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dilengkapi dengan infrastruktur digital sehingga dapat cepat beradaptasi dengan situasi terkini di tengah pandemi. Ketika lalu lintas penerbangan meningkat, kami bisa secara cepat melakukan berbagai persiapan dan memastikan semua berjalan lancar,” ungkap KRAT. Tommy Ariesdianto.
Tommy menegaskan bagi penumpang yang akan berpergian selama periode mudik harus mematuhi syarat penerbangan yang berlaku sesuai Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 yang berlaku mulai 5 April 2022, di mana persyaratan tersebut antara lain.
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Sedangkan PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Pada PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
"Guna mendukung penerapan persyaratan penerbangan sesuai SE 36/2022, PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes dan pihak lain seperti maskapai secara bertahap akan membuka sentra vaksinasi booster bagi calon penumpang pesawat angkutan lebaran," pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung