SuaraSumsel.id - Pihak DPRD Sumsel melalui Wakil Ketua Komisi V Mgs. Saiful Fadli menemui massa aksi setelah bertahan lima jam bertahan di depan kantor DPRD Sumatera Selatan atau Sumsel.
Sebelas tuntutan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan diterima secara langsung dan disahkan pihak DPRD Sumsel.
"Ada 11 tuntutan kami yang telah diserahkan ke DPRD Provinsi Sumsel dan itu langsung diterima dan disahkan oleh Ibu Anita melalui video call," ujar Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Palembang, Ade Syawal.
Ade menegaskan pergerakan yang dilakukan tersebut merupakan aksi nyata mahasiswa tanpa adanya tunggangan dari pihak manapun. "Ini adalah Ril pergerakkan BEM se Sumsel," paparnya.
Tak hanya itu, mereka juga menyatakan sikap dengan tegas menolak tiga periode Presiden Joko Widodo dan secara penuh menolak penundaan pemilu 2024.
"Hari ini aksi tujuh april ini serentak seluruh Indonesia, kita menolak tiga periode. Hukum di negara ini tumpul ke atas. Pemerintah tidak pernah berpihak kepada kita. Bagaimana kita memilih presiden tetapi mereka tidak berpihak kepada kita," sampainya.
Mereka cukup menuntut terhadap kriminalisasi yang dialami aktivis lingkungan seperti Hariz Azhar dan Fatiah. "Aktivis yang menyampaikan data-data terkait tambang di Papua ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk kriminalisasi terhadap aktivis," tambahnya
"Dan yang paling terpenting adalah harga bahan pokok dan BBM semuanya diturunkan sesuai harga yang dapat dijangkau masyarakat," tegasnya.
Ade juga mengatakan akan terus mengawal tuntutan yang telah disepakati hingga waktu dua sampai tiga hari ke depan. Apabila tidak ada respon, kata Ade, mereka akan melakukan aksi demo lanjutan.
"Saya menyampaikan apabila tidak disepakati dan direalisasikan tuntutan tuntutan kami akan melakukan demo lagi. Kami menunggu H+2 untuk ketua dprd atau yang mewakili untuk bisa merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami," ucapnya.
Setelah sebelas tuntutan ditandatangani, massa aksi demonstrasi membubarkan barisan. "Setelah ini kami dari BEM se Sumsel akan terus mengawal tuntutan ini," pungkasnya
Kontributor: Melati Putri Arsika