SuaraSumsel.id - Tergiur dengan penawaran minyak goreng dengan harga murah di sosial media, EY (55) warga Jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang tertipu.
Dia akhirnya kehilangan uang jutaan rupiah. Penawaran tersebut didapatnya setelah melihat iklan di sosial media Facebook yang mengatasnamakan distributor sembako.
Iklan tersebut bahkan menawarkan beli lima dus dapat satu dus. “Awalnya dari FB, ada jualan minyak murah. Saya tanya berapa harganya, lalu dia menjawab Rp70 ribu/dus tetapi harus beli lima dus dan gratis satu dus,” bebernya kepada wartawan saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Senin(21/3/2022).
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, tak lama kemudian, korban EY dihubungi oleh seseorang yang mengaku atas nama RT sebagai pegawai bea cukai. Orang tersebut meminta uang sebagai asuransi barang.
Baca Juga:BMKG: Prakiraan Cuaca 21 Maret 2022, Sumsel Berawan hingga Dini Hari Disertai Hujan Ringan
“Dia bilang. Kalau saya beli barang ilegal, makanya ada asuransi. Jadi, saya transfer uang Rp7,5 juta. Tapi sampai sekarang minyaknya tidak datang,” jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban kehilangan uang tunai senilai Rp7,5 juta. Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan laporan korban.
“Laporan sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan anggota kita,” katanya.