SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membeberkan hasil visum seorang tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu.
Tahanan berjenis kelamin pria berinisial H (45) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, itu tewas dengan kondisi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan merujuk hasil visum yang dilakukan tenaga medis rumah sakit setempat luka lebam pada tubuh tahanan itu merupakan lebam mayat, bukan karena kekerasan seperti dugaan belakangan ini.
"Hasil visum yang disampaikan rumah sakit menunjukkan memang ada lebam. Tapi bukan karena kekerasan dipukul melainkan lebam mayat," kata dia saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Palembang.
Baca Juga:Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas saat Sehari Ditahan, 5 Polisi Diperiksa
Meskipun demikian, menurut Supriadi, pihaknya menginginkan untuk dilakukan proses pemeriksaan autopsi terhadap jenazah tahanan itu sehingga penyebab luka lebam tersebut bisa diketahui dengan pasti.
"Termasuk kami ingin memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain yang bisa diketahui dengan autopsi," ujarnya.
Namun, kata dia, tindakan autopsi terhadap jenazah tahanan itu ditolak pihak keluarga, kemudian saat ini jenazah sudah diambil keluarga dan sudah dimakamkan.
Terlepas dari semua itu, Supriadi menegaskan Bidang Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Lubuk Linggau terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek setempat terkait kasus meninggalnya tahanan itu.
"Semuanya, baik petugas piket ataupun penyidiknya diperiksa. Bila ditemukan ada unsur kelalaian akan ditindak sesuai hukum. Hasil pemeriksaan akan kami buka secara transparan," tandasnya. (ANTARA)
Baca Juga:Datangi Rumah Keluarga Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang Tewas, Kapolres Minta Maaf