SuaraSumsel.id - Prosesi tegang dan haru tergambar saat Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mendatangi rumah keluarga tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto (47) yang tewas saat sehari ditahan.
Kasus kematian Hermanto (47), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang tewas diduga dianiaya saat ditahan di Polsek Polsek Lubuklinggau Utara menjadi sorotan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kemudian mendatangi rumah keluarga korban dan meminta maaf pada pihak keluarga. Dia pun berjanji akan mengusut penyebab kematian tersebut.
"Saya ini baru tiga hari menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau, meski demikian jika ada anggota yang melakukan pelanggaran akan kita tindak tegas," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Februari 2022, Hujan Akan Meluas di Wilayah Ini
Dikatakan Haris, untuk kejadian Hermanto sudah ada lima anggota yang diperiksa karena kejadian tersebut. "Dan bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan kita nonaktifkan. Untuk kasus Hermanto sudah ada lima anggota yang diperiksa di Polres Lubuklinggau," sambungnya kepada Suara.com.
Ditegaskan Sandi, ia berkomitmen bila ada anggotaa ya g melakujan pelanggaran etika kerja.
"Saya Kapolres Lubuklinggau, apabila ada anggota yqng melakukan pelanggaran, saya berkomitmen akan menindak tegas sesuai moto kita , Polri ini memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Seorang tahamam Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dengan kondisi diduga penuh lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pihak keluarga yang tak terima kemayian Hermanto, membawa jasad ya ke RSUD Dr Sobiri Lubuklinggau untuk di visum, Selasa (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:Warga Sumsel Masih Keluhkan Minyak Goreng Langka
Pihak keluarga pun sempat menolak bantuan santunan beras yang dibawa oleh pihak kepolisian sebelumnya.
- 1
- 2